E. Hak Asasi Manusia (HAM)

75 butir

  1. Hak untuk hidup

    Al-An’ām 6:151

  2. Hak atas keselamatan hidup

    Al-Mā’idah 5:32

  3. Hak setiap perempuan diperlakukan secara terhormat

    Al-Isrā’ 17:32

  4. Hak atas keadilan

    An-Nisā’ 4:135

  5. Hak untuk bekerjasama dan tidak bekerjasama

    Al-Mā’idah 5:2

  6. Hak atas perlindungan harta kekayaan

    Al-Baqarah 2:188

  7. Hak atas perlakuan terhormat

    Al-Ḥujurāt 49:11-12

  8. Hak atas jaminan kehidupan pribadi

    An-Nūr 24:61

  9. Hak atas perlindungan tempat tinggal

    An-Nūr 24:27

  10. Hak untuk menentang kedzaliman

    An-Nisā’ 4:148

  11. Hak untuk mengeluarkan pendapat

    Āli ‘Imrān 3:104

  12. Hak untuk memilih agama dengan bebas

    Al-Anfāl 8:39

  13. Hak untuk membela diri dari serangan

    Al-Baqarah 2:194

  14. Hak untuk bebas dari rasa takut

    Quraisy 106:4

  15. Hak untuk bebas dari ancaman kelaparan

    Al-Mā‘ūn 107:3

  16. Hak anak untuk pengasuhan yang baik

    Aḍ-Ḍuḥā 93:6

  17. Hak setiap tawanan perang untuk jaminan hidup secara wajar

    Al-Insān 76:8

  18. Hak untuk mengucilkan setiap pelaku tindakan destruktif

    Al-Mumtaḥanah 60:13

  19. Hak untuk menikah dan bercerai

    An-Nisā’ 4:20

  20. Hak untuk mengecam setiap orang yang menghina

    Al-A‘rāf 7:51-53

  21. Hak untuk mengajarkan ilmu dan mengembangkannya

    An-Naḥl 16:125

  22. Hak untuk menyebarkan agama dengan bebas

    Asy-Syūrā 42:15

  23. Hak untuk memperoleh informasi dan menyebarkannya dengan bebas

    Al-Baqarah 2:140

  24. Hak untuk memerangi setiap perintang kebebasan beragama

    Al-Baqarah 2:217

  25. Hak untuk berkelana di muka bumi

    Āli ‘Imrān 3:137

  26. Hak untuk berorganisasi secara bebas

    Al-Mujādilah 58:11

  27. Hak untuk membela agama dari gangguan musuh

    Aṣ-Ṣaff 61:10-11

  28. Hak untuk berpoligami secara terbatas

    An-Nisā’ 4:3

  29. Hak untuk minta bantuan kepada orang lain

    Hūd 11:58

  30. Hak untuk membalas tipu daya orang lain kepada dirinya

    Yūsuf 12:45

  31. Setiap orang miskin berhak untuk mengambil harta dari orang kaya, bila tidak ada cara lain yang halal

    Aż-Żāriyāt 51:19

  32. Setiap orang sakit berhak mendapatkan pengobatan secara gratis

    Asy-Syu‘arā` 26:80

  33. Setiap bayi berhak atas susuan ibunya atau perempuan lain yang punya air susu

    Al-Baqarah 2:233 · Al-Qaṣaṣ 28:7

  34. Hak setiap orang untuk beragama atau tidak beragama

    Al-Baqarah 2:256

  35. Setiap orang yang memiliki harta kekayaan berhak membelanjakan hartanya sebatas yang halal

    Al-Isrā’ 17:27

  36. Setiap komunitas agama berhak membangun sistem untuk mempertahankan eksistensinya

    Aṣ-Ṣaff 61:4

  37. Setiap tamu berhak memperoleh jamuan yang layak dan perlindungan keselamatan dari tuan rumahnya

    Hūd 11:78

  38. Setiap orang berhak atas upah kerjanya

    Ibrāhīm 14:51

  39. Setiap penimbun harta kekayaan berhak mendapatkan hukuman

    Al-Mā’idah 5:105

  40. Setiap tuan rumah berhak menolak kedatangan tamu yang tidak dikehendakinya

    An-Nūr 24:62

  41. Setiap orang berhak untuk memperoleh tempat dan waktu privasi

    An-Nūr 24:58-59

  42. Setiap tamu berhak mengambil sendiri makanan tuan rumah, bila tidak dijamu

    An-Nūr 24:61

  43. Setiap orang yang berada dalam kondisi berbahaya berhak mengambil tindakan menyalahi hukum

    Al-Baqarah 2:173

  44. Setiap orang berusia lanjut berhak memperoleh pemeliharaan yang dibutuhkan

    Al-Isrā’ 17:23

  45. Setiap orang berhak tinggal di tempat kelahirannya dengan bebas

    Al-Balad 90:3

  46. Setiap orang berhak membalas lawannya dengan balasan yang setimpal

    At-Taubah 9:7

  47. Setiap orang berhak mendapatkan waris dari keluarga yang meninggal sesuai ketentuan hukum

    Al-Baqarah 2:180

  48. Setiap ibu yang diceraikan dan mempunyai anak berhak memperoleh upah dari ayah si bayi bila menyusui bayinya

    Al-Baqarah 2:233

  49. Setiap orang berhak membasmi kemungkaran di manapun adanya

    Asy-Syu‘arā` 26:227

  50. Setiap orang yang mati berhak dikuburkan secara benar

    Al-Mā’idah 5:31

  51. Setiap suami berhak atas pelayanan seksual dari istrinya secara wajar

    Al-Baqarah 2:223

  52. Setiap istri berhak memperoleh belanja cukup dan pelayanan seksual yang wajar dari suaminya

    Al-Baqarah 2:228

  53. Setiap orang yang diperlakukan zhalim berhak menuntut bantuan kepada masyarakat maupun pemerintah

    Al-Ḥajj 22:60

  54. Setiap perempuan yang masuk Islam berhak menuntut perceraian dari suaminya yang pagan (kafir)

    Al-Mumtaḥanah 60:11

  55. Setiap orang yang diciderai oleh orang lain berhak membalas secara setimpal

    Āli ‘Imrān 3:140

  56. Setiap orang yang berbuat buruk berhak dituntut atas keburukannya

    Al-An’ām 6:160

  57. Setiap orang yang diajukan ke pengadilan berhak meminta diadili oleh hakim yang adil

    Al-Mā’idah 5:95

  58. Setiap orang berhak atas rasa bebas dan aman dari tindakan mata-mata pemerintah

    Al-Ḥujurāt 49:12

  59. Setiap negara berhak menyerang negara lain yang mengancam keamanan dan integritas negaranya

    At-Taubah 9:123

  60. Setiap masyarakat berhak untuk bebas dari segala bentuk perbuatan dosa dari setiap individu warganya

    Al-Anfāl 8:25

  61. Setiap orang berhak untuk menolong orang yang terancam keselamatan jiwanya

    Al-Mā’idah 5:32

  62. Setiap orang berhak untuk bermigrasi ke tempat yang memberi kebebasan dan kebaikan bagi dirinya

    An-Nisā’ 4:97

  63. Setiap orang yang datang pada suatu majelis berhak untuk memperoleh tempat duduk

    Al-Mujādilah 58:11

  64. Setiap orang berhak meninggalkan pertemuan bila terjadi pembicaraan yang tidak baik bagi dirinya

    An-Nisā’ 4:140

  65. Setiap orang yang khawatir dikhianati teman perjanjiannya berhak membatalkan perjanjian itu secara sepihak

    Al-Anfāl 8:58

  66. Setiap orang berhak menuntut pemerintah untuk menjelaskan kondisi keamanan bila terjadi situasi chaos

    An-Nisā’ 4:83

  67. Setiap istri yang diceraikan berhak menolak permintaan mantan suaminya untuk mengembalikan maskawinnya

    Al-Baqarah 2:229

  68. Setiap pemerintah berhak menghukum mati pengacau keamanan negara

    Al-Aḥzāb 33:61

  69. Setiap pemerintah berhak menginterogasi penyebar berita yang diragukan kebenarannya

    Al-Ḥujurāt 49:6

  70. Setiap orang berhak memisahkan diri dari lingkungan yang buruk

    Al-Mā’idah 5:25

  71. Setiap orang berhak merahasiakan keyakinan agamanya bila jiwanya terancam

    Gāfir 40:28

  72. Setiap orang berhak membuat wasiat hartanya sebelum ia meninggal

    Al-Baqarah 2:180

  73. Setiap orang berhak mempertahankan tradisi yang diwarisinya

    Al-Isrā’ 17:84

  74. Setiap orang berhak tidak mengikuti suatu yang tidak dipahaminya dengan jelas

    Al-Isrā’ 17:36

  75. Setiap orang yang menyebarkan dekadensi moral secara publik berhak dihukum

    An-Nūr 24:19