17:32
وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢
Janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sungguh perbuatan zina itu merupakan perbuatan yang kotor dan perilaku hidup yang sangat buruk.
Tuntunan Pergaulan Islami · 17:23–41
وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢
Janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sungguh perbuatan zina itu merupakan perbuatan yang kotor dan perilaku hidup yang sangat buruk.
Hak setiap perempuan diperlakukan secara terhormat
Karakteristik Negara Bersyari’ah › E. Hak Asasi Manusia (HAM)Membersihkan masyarakat dari penyimpangan seksual
SosialMembersihkan masyarakat dari penyimpangan seksual
Karakteristik Negara Bersyari’ah › B. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat