A. Kesejahteraan Ekonomi Rakyat
50 butir
Seluruh kekayaan di bumi, angkasa, dan di dalam bumi milik Allah
Setiap orang memiliki hak untuk memperoleh bagian yang layak atas kekayaan seluruh alam
Seluruh manusia tanpa kecuali memiliki hak kolektif mengelola sumber daya alam dan menikmatinya secara adil
Spirit ekonomi berbasis persaudaraan universal, apapun agama dan rasnya
Kepemilikan pribadi adalah legal dan halal
Prinsip saling melayani sesama manusia dalam seluruh aspek kehidupan ekonomi dan sosial
Larangan monopoli sumber daya alam
Kekayaan alam harus didistribusikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi
Ancaman berat bagi golongan kaya yang mengabaikan nasib golongan miskin
Perputaran kekayaan melalui perdagangan
Kerja sama ekonomi
Pembelanjaan harta secara terkendali
Tindakan ekonomi harus berpijak pada keadilan
Membasmi berbagai rintangan pembangunan kesejahteraan umat manusia
Pemenuhan kebutuhan dasar setiap manusia
Mencegah penggunaan cara-cara destruktif dalam pemenuhan kebutuhan hidup setiap orang
Sifat natural keinginan manusia terhadap harta kekayaan
Mengatur nafsu kemewahan manusia dalam menggunakan sumber daya alam
Paham materialis menghancurkan moral dan mental umat manusia
Paham sesat merusak kehidupan ekonomi
Sistem kapitalisme menghancurkan nilai kemanusiaan
Sifat kikir merusak kehidupan ekonomi dan keluhuran moral manusia
Aktifitas ekonomi halal sejalan dengan ibadah shalat
Pola hidup hedonis menghancurkan ekonomi umat
Perilaku paganis merusak tata ekonomi berkeadilan
Kekuatan destruktif ekonomi umat
Bekerja berdasarkan keahlian/ilmu
Bekerja harus konsisten dan tekun
Bekerja harus profesional
Memanipulasi hukum untuk mendapatkan harta orang lain terlarang
Budaya destruktif mengancam cita-cita keadilan dan kemakmuran masyarakat
Sistim ribawi merusak bangunan ekonomi masyarakat lemah
Perdagangan yang jujur dan terbuka menciptakan kesejahteraan umat manusia
Setiap orang wajib mengusahakan kebutuhan hidupnya secara halal
Kerja keras menjadi keharusan setiap orang untuk memperoleh rezeki secara halal
Hak pribadi untuk memiliki harta yang diperoleh secara halal
Setiap pemilik harta memiliki kewajiban sosial
Harta kekayaan di dunia menjadi tanggung jawab bersama dalam melestarikan dan memanfaatkannya secara adil dan berdaya guna
Jenis-jenis usaha halal diupayakan setiap orang untuk mendapatkan rizki
An-Nisā’ 4:29 · An-Naḥl 16:66 · Yūsuf 12:47-49 · Al-Mā’idah 5:96 · Hūd 11:37-38
Kebutuhan dasar manusia bersifat natural yang wajib dipenuhi
Penyimpanan surplus hasil pertanian untuk penanganan keadaan darurat
Pembuatan bendungan untuk irigasi pertanian
Menindak para penimbun harta tanpa diproduktifkan
Perlindungan kebebasan usaha
Pengumpulan dan pendistribusian dana-dana kafarat
Al-Baqarah 2:184 · Al-Baqarah 2:196 · Al-Mujādilah 58:4 · Al-Mā’idah 5:89 · Al-Mā’idah 5:95
Meningkatkan perdagangan antar daerah
Pengembangan bahari
Pembukaan lahan baru dan penyebaran penduduk
Pembukaan daerah terisolasi
Pembangunan transportasi