Kewajiban Membantu Kerabat dan Orang-Orang Lemah serta Haram Bakhil · 4:36–42

4:36

۞ وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا ٣٦

Wahai kaum mukmin, beribadahlah kalian kepada Allah. Janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan siapa pun. Berbuat baiklah kalian kepada ibu bapak, kaum kerabat dekat, anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang masih berkerabat, tetangga bukan kerabat, teman yang bukan kerabat, orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanannya, dan budak-budak kalian. Allah tidak menyukai orang-orang yang congkak lagi membanggakan diri dengan kekayaannya.

Baca dalam Surah An-Nisā’ →

Tema pada ayat ini