58:3
وَٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمۡ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُواْ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مِّن قَبۡلِ أَن يَتَمَآسَّاۚ ذَٰلِكُمۡ تُوعَظُونَ بِهِۦۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ٣
Para suami yang menzhihar istrinya kemudian mencabut ucapannya, maka suami itu wajib membebaskan seorang budak sebelum suami istri itu bersebadan. Demikian itulah nasehat yang diberikan oleh Allah kepada kalian. Allah Maha Mengetahui apa saja yang kalian lakukan.