Hukum Zhihar · 58:1–6

58:2

ٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِنكُم مِّن نِّسَآئِهِم مَّا هُنَّ أُمَّهَٰتِهِمۡۖ إِنۡ أُمَّهَٰتُهُمۡ إِلَّا ٱلَّٰٓـِٔي وَلَدۡنَهُمۡۚ وَإِنَّهُمۡ لَيَقُولُونَ مُنكَرٗا مِّنَ ٱلۡقَوۡلِ وَزُورٗاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٞ ٢

Wahai para suami mukmin, jika sebagian kalian menzhihar, yaitu mengatakan kepada istrinya “Engkau sama dengan ibuku”, perkataan itu adalah dusta. Istri itu bukanlah ibunya. Sebenarnya ibu laki-laki itu adalah perempuan yang telah melahirkannya. Sungguh perkataan yang diucapkan oleh laki-laki itu sangat tercela dan dusta. Sungguh Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

Baca dalam Surah Al-Mujādilah →