4:21
وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا ٢١
Wahai para suami, apakah patut kalian meminta kembali maskawin, padahal kalian sudah mengumpuli istri kalian itu, dan kalian telah membuat perjanjian dengan para istri kalian yang wajib ditaati?