Hukum Perkawinan · 2:221–232

2:222

وَيَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡمَحِيضِۖ قُلۡ هُوَ أَذٗى فَٱعۡتَزِلُواْ ٱلنِّسَآءَ فِي ٱلۡمَحِيضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ ٢٢٢

Wahai Muhammad, orang-orang bertanya kepadamu tentang perempuan yang sedang haidh. Katakanlah: “Haidh adalah darah kotor. Karena itu, hendaklah kalian jauhi istri-istri kalian selama mereka sedang haidh. Janganlah kalian senggamai mereka sampai mereka bersuci setelah selesai haidh. Jika mereka telah bersuci, senggamailah mereka sesuai perintah Allah kepada kalian. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dari dosa karena senggama dengan istrinya yang sedang haidh, dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri dari junub.”

Baca dalam Surah Al-Baqarah →

Tema pada ayat ini