Ibadah Haji · 2:196–203

2:197

ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ١٩٧

Waktu pelaksanaan haji itu pada bulan-bulan tertentu. Siapa saja yang melaksanakan haji pada bulan-bulan itu, maka ia tidak boleh berkumpul dengan istrinya, tidak boleh melanggar hukum-hukum haji dan ‘umrah, serta tidak boleh bertengkar selama melaksanakan haji. Wahai orang-orang yang memikirkan kehidupan akhirat, ketaatan yang telah kalian lakukan dalam melaksanakan haji dan ‘umrah, pasti Allah mengetahuinya. Hendaklah kalian menyiapkan bekal kehidupan akhirat. Bekal kehidupan akhirat yang terbaik bagi manusia adalah ketaatannya kepada-Ku. Oleh karena itu, taatlah kalian kepada-Ku.

Baca dalam Surah Al-Baqarah →

Tema pada ayat ini