5:97
۞ جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلۡكَعۡبَةَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ قِيَٰمٗا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّهۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَٱلۡهَدۡيَ وَٱلۡقَلَٰٓئِدَۚ ذَٰلِكَ لِتَعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٌ ٩٧
Allah telah menetapkan Ka’bah, rumah yang mulia itu sebagai tempat beribadah bagi semua manusia. Allah menetapkan bulan Haram, hewan kurban, dan pemberian tanda kalung pada hewan kurban agar tidak diganggu. Ketentuan ini ditetapkan supaya kalian tahu bahwa Allah mengetahui semua yang ada di langit dan di bumi. Allah mengetahui apa saja yang kalian perbuat.