Anjuran Mempersaksikan Wasiat · 5:106–108

5:106

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ شَهَٰدَةُ بَيۡنِكُمۡ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ حِينَ ٱلۡوَصِيَّةِ ٱثۡنَانِ ذَوَا عَدۡلٖ مِّنكُمۡ أَوۡ ءَاخَرَانِ مِنۡ غَيۡرِكُمۡ إِنۡ أَنتُمۡ ضَرَبۡتُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَأَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةُ ٱلۡمَوۡتِۚ تَحۡبِسُونَهُمَا مِنۢ بَعۡدِ ٱلصَّلَوٰةِ فَيُقۡسِمَانِ بِٱللَّهِ إِنِ ٱرۡتَبۡتُمۡ لَا نَشۡتَرِي بِهِۦ ثَمَنٗا وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰ وَلَا نَكۡتُمُ شَهَٰدَةَ ٱللَّهِ إِنَّآ إِذٗا لَّمِنَ ٱلۡأٓثِمِينَ ١٠٦

Wahai kaum mukmin, ketika salah seorang di antara kalian menjelang mati ingin membuat wasiat, persaksikanlah di hadapan dua orang laki-laki yang adil di antara kerabat kalian. Atau kalian persaksikan di hadapan dua orang saksi selain kerabat kalian jika kalian sedang bepergian lalu kalian tertimpa musibah. Jika kalian meragukan kejujuran orang yang menjadi saksi, hendaklah kedua saksi itu kalian tahan setelah mereka melakukan shalat. Kemudian mereka diminta bersumpah dengan nama Allah dengan ucapan: “Kami tidak akan memalsu kesaksian kami dengan imbalan yang murah, sekalipun pemalsuan itu menguntungkan keluarga dekat kami. Kami tidak akan menyembunyikan kesaksian yang telah disumpah dengan nama Allah. Jika kami melanggar sumpah kami, berarti kami termasuk orang-orang yang berbuat dosa.”

Baca dalam Surah Al-Mā’idah →

Tema pada ayat ini