Haram Mengambil Hak Orang Lain · 4:29–33

4:32

وَلَا تَتَمَنَّوۡاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبُواْۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبۡنَۚ وَسۡـَٔلُواْ ٱللَّهَ مِن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ٣٢

Wahai kaum mukmin, janganlah kalian iri melihat orang lain yang Allah beri karunia lebih banyak daripada kalian. Laki-laki yang berusaha berhak mendapatkan hasil usahanya. Perempuan yang berusaha juga berhak mendapatkan hasil usahanya. Wahai kaum mukmin, mintalah rezeki kepada Allah. Allah Maha Mengetahui semua usaha dan permintaan kalian.

Baca dalam Surah An-Nisā’ →

Tema pada ayat ini