2:241
وَلِلۡمُطَلَّقَٰتِ مَتَٰعُۢ بِٱلۡمَعۡرُوفِۖ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ٢٤١
Istri-istri yang telah diceraikan berhak memperoleh mut’ah, pesangon dengan jumlah yang wajar dari para bekas suami yang mau taat kepada Allah, sebagai bagian dari syari’at Allah.