18:82
وَأَمَّا ٱلۡجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَٰمَيۡنِ يَتِيمَيۡنِ فِي ٱلۡمَدِينَةِ وَكَانَ تَحۡتَهُۥ كَنزٞ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَٰلِحٗا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبۡلُغَآ أَشُدَّهُمَا وَيَسۡتَخۡرِجَا كَنزَهُمَا رَحۡمَةٗ مِّن رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلۡتُهُۥ عَنۡ أَمۡرِيۚ ذَٰلِكَ تَأۡوِيلُ مَا لَمۡ تَسۡطِع عَّلَيۡهِ صَبۡرٗا ٨٢
Tentang kasus pagar halaman sebuah rumah, rumah itu adalah milik dua anak laki-laki yatim di negeri itu. Di bawah pagar rumah itu ada harta simpanan berharga milik kedua anak itu. Dahulu ibu bapaknya adalah orang-orang shalih. Tuhanmu ingin agar kedua anak itu mencapai umur dewasa, dan keduanya dapat mengeluarkan harta simpanan berharga itu sebagai karunia dari Tuhanmu. Aku melakukan semua itu bukan karena kemauanku sendiri. Begitulah penjelasan dari kejadian-kejadian yang ternyata kamu tidak sanggup bersabar untuk menanti penjelasannya.