Jalan Lurus: Antara Harfiyah dan Tafsiriyah
Irfan S. Awwas
Di antara seluruh ayat yang diulang oleh seorang Muslim setiap hari dalam shalat, ada satu permohonan yang tak pernah absen dari lisannya — sebuah doa yang sederhana dalam lafaz, namun sangat dalam maknanya: “Ihdinash Shiratal Mustaqim.”
Dalam berbagai versi terjemahan Al-Qur'an di Indonesia, selama ini kita memahaminya dengan redaksi standar: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” Namun dalam Al-Qur'an Tarjamah Tafsiriyah, Muhammad Thalib menawarkan pendekatan yang berbeda dengan menerjemahkan ayat ini menjadi:
ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ
Tuntunlah kami mengikuti Islam,
Sekilas, perubahan ini tampak sepele. Namun sejatinya, ia menyentuh jantung hermeneutika Al-Qur'an: apakah kita membaca untuk sekadar menyerap diksi langit, atau untuk membumikan substansinya ke dalam kesadaran praktis?
Para ulama tafsir sejak generasi awal tidak memandang ash-shirath al-mustaqim sebagai satu makna tunggal. Dalam karya-karya besar seperti Tafsir al-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, dan Tafsir al-Qurthubi, kita menemukan bahwa “jalan lurus” adalah istilah yang kaya, berlapis, dan menyeluruh. Sebagian ulama mengatakan itu adalah Islam, sebagian lainnya menyebutnya Al-Qur'an, dan yang lain menegaskan itu adalah jalan hidup Nabi serta para sahabat.
Ibnu Katsir merangkum bahwa jalan lurus adalah jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah — mereka yang hidup dalam kebenaran, bukan sekadar mengetahuinya. Sementara Al-Qurthubi melihat seluruh penafsiran ini bukan sebagai perbedaan, tetapi sebagai keluasan makna. Jalan lurus mencakup keyakinan yang benar, ibadah yang lurus, akhlak yang jernih, dan komitmen yang teguh terhadap kebenaran. Dengan demikian, “jalan” di sini bukan sekadar arah, melainkan sebuah cara hidup.
Pilihan tafsiriyah: dari simbol ke substansi
Berangkat dari keluasan makna tersebut, Muhammad Thalib selaku mutarjim mengambil satu langkah metodologis: ia tidak berhenti pada metafora “jalan”, tetapi langsung menunjuk kepada substansi dari jalan itu, yakni Islam.
Maka lahirlah terjemahan: “Tuntunlah kami mengikuti Islam.” Di sini kita melihat pergeseran penting: dari simbol menuju substansi. Ini bukan sebuah kesalahan, melainkan pilihan metodologis untuk menjadikan pesan Al-Qur'an lebih segera dipahami — meminimalkan ambiguitas bagi pembaca yang mungkin tidak akrab dengan bahasa simbolik, sehingga “jalan lurus” tidak lagi menjadi konsep abstrak, melainkan identitas yang konkret.
Di sisi lain, mayoritas terjemahan Al-Qur'an, seperti yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, memilih tetap mempertahankan redaksi “jalan yang lurus”. Pendekatan ini menjaga agar Al-Qur'an tetap berbicara dengan bahasanya sendiri — bahasa yang terbuka, puitis, dan memberi ruang bagi pembaca untuk menjelajahi lapisan makna melalui tadabbur. Keduanya tidak saling meniadakan, tetapi justru saling melengkapi dalam pelayanan terhadap firman Allah.
Bukan sekadar definisi
Pertanyaan terpenting pada akhirnya bukanlah apakah ash-shirath al-mustaqim harus berarti “jalan lurus” atau “Islam”. Pertanyaan yang lebih dalam adalah: apakah kita benar-benar sedang berjalan mengikuti syariat Allah?
Sebab, ayat ini bukan sekadar definisi, melainkan permohonan yang terus diulang. Ia bukan informasi, tetapi orientasi. Ia bukan pengetahuan, tetapi kebutuhan. Kita tidak hanya diminta mengetahui jalan itu, tetapi juga memintanya setiap hari, mencarinya dalam setiap keputusan, dan menjaganya dalam setiap langkah agar sampai pada tujuan dengan selamat.
Barangkali di situlah letak keindahan Al-Qur'an: ia tidak memaksa kita memilih antara lafaz atau makna, tetapi mengajak kita menapaki keduanya sekaligus. Kita membaca “jalan yang lurus” agar hati terbuka pada keluasan maknanya, dan kita memahami “Islam” agar langkah terarah pada tujuannya.
Dan di antara keduanya, hidup seorang hamba bergerak: mencari, mengikuti, dan berharap… agar tidak tersesat di tengah jalan seperti kaum Nasrani yang kehilangan arah tanpa ilmu, dan tidak pula dimurkai Allah seperti kaum Yahudi yang mengabaikan kebenaran di atas ilmu mereka.